Depresi, Paman Tega Gorok Ponakan Hingga Tewas

LAMPUNG beritaindonesianet-Seorang bocah laki-laki berinisial F berusia delapan tahun, tewas bersimbah darah secara tragis dibacok oleh pamannya sendiri bernisial EYT (21). Bocah nahas yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) tersebut, ditemukan warga setempat, pada Sabtu malam (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Taklama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku EYT yang sempat kabur usai menghabisi nyawa keponakannya sendiri itu ditempat persembunyiannya di wilayah Menggala, Tulangbawang.

Berdasarkan informasi korban F diketahui anak Romi, warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah. Korban tewas mengenaskan ditangan pamannya sendiri setelah digorok menggunakan senjata tajam.

Korban F ditemukan warga setempat disekitar areal tobong bata dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher dan paha Sabtu malam sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan tertelungkup dan bersimbah darah dan tak jauh dari tubuh korban, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Melihat dari luka dan darah korban, warga menduga sepertinya korban F belum lama mengalami luka sayatan akibat senjata tajam. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terusan Nyunyai. Saat itu juga, korban langsung dilarikan ke Rumah sakit Yukum Medical Center (YMC) Terbanggi Besar untuk mendapatkan pertolongan medis.

Karena luka yang dialami korban cukup parah, pihak Rumah Sakit YMC merujuk korban ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Penemuan korban F yang tewas bersimbah darah ditangan pamannya sendiri itu, sempat mengegerkan warga setempat.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan seorang anak laki-laki yang masih usia 8 tahun dengan luka bacok ditubuhnya. Mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Berdasar dari keterangan beberapa saksi, bocah malang tersebut menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia dilakukan oleh EYT (21) yang merupakan paman korban sendiri,”Ujarnya kepada Poskota.id, Minggu (15/11/2020).

Menurutnya, korban mengalami luka bekas sayatan senjata tajam pada bagian leher dan paha. Akibat luka yang dialami korban cukup parah, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

“Awalnya, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit YMC, lalu malam itu juga korban dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung. Nyawa korban tak bisa diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia,”ungkapnya.

Malam itu juga, kata mantan Kapolres Peswaran ini, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku EYT. Hasil penyelidikan petugas, pelaku dapat diketahui keberadaannya di wilayah Menggala, Tulangbawang dan petugas berhasil menangkap pelaku EYT di tempat persembunyiannya tersebut.

“Malam itu juga langsung dilakukan pengejaran. Pelaku EYT yang sempat kabur, berhasil kami tangkap ditempat persembunyiannya di Menggala sekitar pukul 23.45 WIB,”jelasnya.

Selanjutnya, petugas membawa EYT ke Mapolsek Terusan Nyunyai untuk dilakukan pengembangan peyidikan dan mendalami motif pelaku yang sudah tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri tersebut menggunakan senjata tajam.

“Pelaku masih diamankan di Mapolsek Terusan Nyunya, saat ini masih melakukan pengembangan perkara kasusnya. Sementara ini, pelaku disangka Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,”pungkasnya. (Kus)